Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

TEROPONG JAKARTA

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – 30 JULI 2026 Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan moral publik terhadap komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal serta membersihkan institusi dari oknum-oknum yang dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

​Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan tegas agar pimpinan Polri mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK, menolak seluruh upaya banding yang diajukan oleh yang bersangkutan, serta mendesak agar perkara tersebut ditindaklanjuti ke proses pidana umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penegakan Disiplin Tanpa Kompromi
​Koordinator Lapangan AMPP, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap Kompol DK merupakan ujian nyata bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. AMPP menilai tidak ada alasan pembenar untuk meringankan sanksi etik maupun administratif jika seluruh dugaan pelanggaran telah terbukti secara sah melalui mekanisme yang berlaku.

​”Kompol DK harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Aksi ini adalah bentuk cinta kami kepada Polri. Jangan biarkan ‘buah busuk’ merusak integritas ribuan personel kepolisian lainnya yang setiap hari bekerja jujur, profesional, dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat,” tegas Sukri dalam orasinya di depan gerbang Mabes Polri.
​Dalam orasinya, AMPP membeberkan deretan indikasi pelanggaran berat yang diduga melibatkan Kompol DK, antara lain ,

* ​Dugaan melakukan pemerasan terhadap warga masyarakat.
* ​Dugaan Membekingi Bisnis Ilegal , Menjadi pelindung (beking) tempat hiburan malam yang telah di segel .
* ​Dugaan Pelanggaran Etika & Asusila: Penyalahgunaan vape getar serta melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita yang bukan istrinya di muka umum.

​Lebih lanjut, Sukri menyampaikan bahwa keputusan Polri untuk tetap mempertahankan PTDH dan memproses pidana Kompol DK sangat penting guna memberikan efek jera (deterrent effect) bagi seluruh personel kepolisian di Indonesia.

​”Harus diberikan efek jera agar menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi personel lainnya, sehingga mereka berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik,” tambah Sukri.

​Aksi yang diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Dukung Polri, Pertahankan PTDH Kompol DK, Tolak Banding Kompol DK, dan Pidanakan Kompol DK” tersebut berlangsung secara tertib, aman, dan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan seluruh poin tuntutan dan pernyataan sikap, sebelum massa AMPP membubarkan diri dengan teratur kordinator aksi menyerahkan karangan bunga bentuk dukungan kepada Polri untuk mempertahankan PTDH dan menolak upaya banding dari Kompol Dedi Kurniawan. *(Tim)*

Berita Terkait

Pengamat: Aduan terhadap Budi Arie Jangan Dipaksakan Jadi Dugaan Makar, “Seandainya” Bukan Bukti Tindakan Nyata
Tito Ahmad: Sinergi Pemerintah, Aplikator dan Driver Penting untuk Stabilitas Transportasi Online
Perjuangkan Kesejahteraan, PERON 26 Serukan Driver Online Jaga Kamtibmas
Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital
Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto Membawa Perubahan Besar, Lapas Kini Lebih Produktif dan Mandiri
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:39 WIB

Emas untuk Keluarga: Cerita Haru Kopka TNI Harjito dan Yeni Sularsih Mendampingi Putra-Putrinya Jadi Juara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Diduga Dianiaya dan Disekap Oknum Satpol PP, Warga Lapor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Balutan Adat Melayu, LAMR Meranti Sambut Hangat Kapolres Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Polres Bireuen Ungkap Jaringan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap dan 1 Pemasok DPO

Berita Terbaru